|
(Catatan editor : Tulisan ini merupakan bagian kedua dari tulisan "Seluk Beluk Membuat Buku" yang dimuat di edisi sebelumnya)
Para penulis seringkali bertanya, "Sebenarnya apa yang terjadi pada naskah saya begitu saya lepas dari tangan saya ya?". Yang jelas si naskah harus menempuh perjalanan panjang sebelum akhirnya ia hinggap di rak toko buku. Yuk kita ikuti perjalanannya!
Pra-produksi:
1. Naskah selesai ditulis, rapi, siap kirim
2. Penulis mengirimkan naskahnya.
3. Penerbit menerima naskah, membuat data, dan menyalurkan naskah ke redaktur yang berkepentingan. (Tulisan untuk umum ke redaktur umum, untuk remaja ke remaja, untuk anak ya ke anak.)
4.Redaktur membaca dan menilai naskah.
Beda penerbitan, beda juga alur penilaiannya. Ada penerbitan yang pembaca naskahnya cuma satu orang. Ada yang segerombolan. Makin sedikit yang baca, makin cepat jawabannya. Makin banyak yang baca, makin lama juga ngasih kabarnya.
Kalau di Produk anak GIP, pembaca naskah ada segerbong, banyak banget deh. Dari redaktur yang jumlahnya dua orang, staf ahli, manager penerbitan, manager pemasaran, staf pengembangan penerbitan, manager, sampai direktur. Jadi mohon maaf kalo masukin naskah di GIP harus ekstremely sabar ya.
5. Redaktur memberi kabar naskah pada penulis.
Redaktur memberi kabar apakah naskahnya diterima apa ditolak. Kalo diterima proses berlanjut, kalo ditolak, jangan sedih, jangan putus asa apalagi bunuh diri. Sabar dan tawakal serta semakin giat nulis terus.
Proses produksi –Pracetak
1. Setelah sebuah naskah lolos penilian dan dapat predikat “ACC” redaktur akan mengabarkan pada penulis, sekalian ngurus akad penerbitannya. Akad penerbitan ini bisa berupa jual beli putus atau royalty. Besaran jual beli putus dan royalty beda-beda di tiap penerbit.
2. Setelah tercapai kesepakatan besaran jual beli putus/royalty (selanjutnya kita sebut aja honor) redaktur akan membuatkan akad kontrak yang bermaterai, terus kedua belah pihak tanda tangan. Akad kontrak harus dibubuhi materai agar punya kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak secara hukum NKRI (wedeh berat bener nih istilahnya). Karena ada aja tuh penerbit atau penulis nakal. Makanya harus jelas, hitam putih, legal. Kalo ada yang ngaco tuntut aja secara hukum.
3. Setelah tanda tangan kontrak, naskah baru dicariin illustrator, diilustrasikan seperlunya. Setelah siap ilustrasinya terus di lay-out dan di edit.
4. Selama proses no 3, terjadi birokrasi penilaian dari A-Z lagi, terutama di GIP ya (yang lain saya nggak tau, belom pernah denger sih). Ilustrasi, cover, judul semua harus dinilai lagi. Alurnya sama kaya no 4 bag pra-produksi.
5. Berbarengan dengan semua proses tadi, redaktur juga membuat serangkaian aksi tak kasat mata untuk menerbitkan buku itu: membuat ajuan harga jual, membuat ajuan bentuk (ukuran dan ketebalan) buku, membuat jadwal terbit.
6. Setelah semua no 3 dan no 5 beres, setelah edit terakhir buku dibuatkan film. Jenis film tergantung jenis bukunya. Kalo cergam berwarna filmnya ada 4 lembar berbentuk plastic. Kalo novel item putih satu lembar aja berbentuk prolene. Prolene ini agak mirip kertas kalkir tapi bukan kalkir. Kalo terpaksa banget dan pengen ngirit, beberapa penerbit ada yang mengganti prolene dengan kalkir. Saat buat film akan keluar juga benda yang disebut proof. Proof ini yang di buat jadi dummy.
7. Optional, di beberapa penerbit ada yang namanya proof reader. Yaitu editor akhir yang mengedit dari dummy proof film. Makanya namanya proof reader.
8. Setelah di dummy dan dummy di-oke-in oleh proof reader, film dan dummy diserahkan ke percetakan.
Proses produksi –Cetak
1. Film di cetak di atas lembaran kertas besaaar sesaui kapasitas mesin cetaknya, di potong sesuai ukurang buku, dijilid, disisir, di QC, kalo perlu dibungkus (plastic wrapping).
2. Buku jadi, masuk gudang, siap di distribusikan
3. Orang pemasaran datang pake truk gedhe-gedhe, ngangkutin buku itu ke berbagai kota, dan berbagai toko buku.
Proses POST-PRODUKSI
1. Bersamaan no 3 di atas, kalo mau, orang promosi bikin acara promo. Di awalin dengan launching, bedah buku, atau apa aja. Bisa juga dengan membuatkan (nyuruh orang atau bikin sendiri) resensi di media-media potensial.
2. Setelah lihat promo, lihat resensi, denger cerita temen dan diancam sama penulisnya (hehehhehe bercanda), atau pas kebetulan jalan-jalan ke toko buku dan lihat buku cakep, seseorang akhirnya tertarik dan beli buku kita.
3. Horeeeee. Bukunya dibeli.
4. Oups, ternyata prosesnya belom berhenti Moms! Itu buat yang make system honor berupa royalty. Setelah beberapa waktu (sesuai kesepakatan) penerbit akan mengakumulasi jumlah buku terjual, membuat laporan dan membayarkan royalty penulis sesuai haknya. Kalo nggak mau bayar tagih aja. Kalo ditagih nggak ngasih omelin aja. Kalo diomelin ndableg laporin polisi aja. (Kata penerbit, deuh penulis yang satu ini galak bener sih, gue jauh-jauh deh sama dia)
5. Kalau bukunya laris, bisa jadi akan terjadi cetak ulang, selamat ya! Artinya royaltinya makin banyak dong ah!
Sekian dulu, makasih, maaf kalo ada salah-salah kata ya! May your pen stay sharp!
Orin
Penulis adalah ibu dua anaknya Pak Sayed, Kareem dan Lutfi. Saat ini bekerja sebagai redaktur bagian Produk anak Gema Insani Press. Statusnya di FLP sebagai Anggota Muda. |