|
Tips Pembuatan SIM di Indonesia |
|
|
Pengirim: We R Mommies
|
|
Senin, 11 April 2005 |
|
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam Pembuatan SIM di Indonesia biasanya dilakukan di tempat dimana KTP kita berlaku. Beberapa "variasi" pembuatan SIM yang dianjurkan oleh beberapa moms di milist We R Mommies adalah sebagai berikut:
Variasi 1: Penggunaaan Biro Jasa (sangat dianjurkan bagi pembuat SIM pertama)
Prosedural melalui biro jasa, kita biasanya diminta kehadirannya saat menulis daftar isian, foto dll di kantor pembuatan SIM setempat. Hal yang harus diperhatikan: usahakan mencari biro jasa yang "qualified" sehingga urusan pembuatannya dapat lancar dan tak menemui kendala berarti. Biaya pengurusannya amat variatif, dari beberapa info dari moms di We R Mommies biaya berkisar antara 100.000 - 300.000 rupiah. Biro Jasa yang berlokal di Daan Mogot juga menjadi salah satu alternatif biro jasa yang baik untuk digunakan fasilitasnya karena uang jasanya tidak terlalu mahal.
Variasi 2: Tanpa Penggunaan Biro Jasa (sangat dianjurkan bagi pengguna SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM nya)
Untuk membuat SIM pertama kali cara ini tidak begitu dianjurkan karena menurut beberapa info dari para moms, sulit melalui ujian teori dan praktek tanpa peran "uang" di dalamnya. Namun untuk memperpanjang masa berlaku SIM amat dianjurkan, karena proseduralnnya hanya menyerahkan surat surat yang dibutuhkan dan menunggu saat SIM terbarunya dimunculkan.
Biayanya pengurusan tanpa jasa ini pun terbilang murah: 80.000 rupiah (5 th yang lalu). Dari info salah satu mom di WRM, kini juga ada fasilitas jasa memperpanjang SIM yang mobile (biasanya lewat mobil mobil yang biasanya "mangkal" di pusat pusat perbelanjaan). (dai)
|