|
Jika Kehilangan Buku Tabungan Atau ATM |
|
|
Pengirim: Dinar Ardanti
|
|
Rabu, 15 Agustus 2007 |
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman pribadi penulis. Dituangkan dalam tulisan dengan maksud menginformasikan kepada pembaca WRM, bilamana suatu saat nanti mengalami hal yang serupa sehingga sudah mengetahui bagaimana prosedur yang seharusnya diambil.
Berikut ini prosedur mengurus kehilangan Buku tabungan dan kartu ATM pada suatu Bank
1. Hubungi Customer Service Bank di mana Saudara membuka rekening. Misalnya : Halo BCA di nomor telepon 021-52999888.
2. Akan diminta nomor rekening atau nomor kartu, maka tekan tombol telepon sesuai dengan angka nomor rekening atau nomor kartu atm (salah satu saja).
3. Kemudian apabila sukses menginformasikan nomor rekening atau nomor kartu atm maka kita akan terhubung dengan petugas customer service Bank.
4. Setelah terhubung dengan petugas customer service Bank maka kita menginformasikan apa problem kita. Untuk kasus ini adalah kehilangan buku tabungan dan kartu atm.
5. Solusi yang diberikan oleh petugas customer service Bank adalah : a. Siapkan surat keterangan kehilangan dari Polisi. b. Siapkan KTP asli c. Datang ke Kantor Cabang Bank di mana kita buka rekening untuk lapor problem yang dialami.
6. Kemudian dikarenakan buku tabungan dan kartu atm hilang, maka ditawarkan solusi untuk pemblokiran terhadap nomor rekening dan kartu atm. Prosedur pemblokiran ini akan diminta informasi sbb : a. Nomor Rekening b. Nama asli c. Alamat rumah d. Di Kantor Cabang mana kita buka rekening e. Tahun berapa buka rekening (apabila lupa maka akan ada pertanyaan lainnya) f. Nama ibu kandung sebelum menikah. Setelah proses pemblokiran sukses, maka kita akan mendapatkan nomor tiket pelaporan dari petugas customer service Bank dan ini harus disimpan apabila suatu saat memerlukan untuk penelurusan pelaporan.
7. Prosedur pembuatan surat keterangan kehilangan di Kantor Polisi adalah sbb : a. Fotokopi KTP : Gunanya adalah untuk mengisi formulir surat keterangan kehilangan b. Nomor rekening. c. Kapan dan di mana kehilangan, d. "Sangu" untuk sang pengetik formulir surat keterangan kehilangan (Penulis memberikan 10 ribu Rupiah, diberikan setelah surat keterangan kehilangan selesai dibuat)). Info : Mengurus surat kehilangan di kantor polisi sangatlah mudah dan cepat.
8. Prosedur di Kantor Cabang Bank sbb : a. Ambil kartu nomor antrian. b. Apabila sudah tiba giliran kita maka lapor kehilangan buku rekening dan kartu atm kepada petugas terkait serta menginformasikan bahwa nomor rekening dan atm sudah diblokir atas bantuan petugas customer service Bank. c. Serahkan surat keterangan kehilangan dari Polisi dan KTP asli. d. Akan ditanya dana dari rekening yang sudah diblokir e. Setelah itu kita akan diminta mengisi beberapa formulir yang diperlukan (data yang diminta adalah data pribadi kita). f. Akan ada beberapa kali tanda tangan pada formulir-formulir tersebut Info : Memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses pengisian formulir tersebut. g. Setelah proses pengisian formulir selesai maka akan diberikan formulir nomor rekening yang baru plus jumlah uang yang dipindah ke nomor rekening yang baru (Sebenarnya nomor rekening bisa tidak berubah namun khusus tabungan minimal jumlah rekeninngnya 10 juta namun penulis tidak mencatat jenis tabungan tsb) dan kartu atm yang baru tanpa nama (Dikarenakan penulis minta kartu atm yang sehari jadi). h. Bawa semua surat yang diberikan oleh petugas ke loket kasir, tunggu saja di kursi tunggu hingga petugas memanggil nama kita. Saat tiba giliran kita maka buku tabungan dan kartu atm akan diberikan ke kita. Jumlah uang yang ada di rekening lama sudah pindah ke rekening baru.
Dan yang perlu di-ingat .. SEGERA lapor HRD bahwa nomor rekening payroll sudah berubah. Karena apabila tidak segera lapor maka siapa tahu akan mengalami hal yang sama dengan penulis yaitu terlambat lapor sehingga dana yang mengalir dari perusahaan terlanjur terkirim ke rekening lama yang sudah diblokir.
Penulis akan share pengalaman mengurus dana yang terlanjur masuk ke rekening yang sudah diblokir pada tulisan selanjutnya.
Semoga tulisan penulis ini bermanfaat. |